Hari Senin (08/01) Pj. Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad, S.H,. M.Ap menyerahkan penghargaan Wali Kota Bekasi Kepada Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Dr. Uu Saeful Mikdar, S.Pd, M.M atas Capaian Hasil Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik oleh OMBUDSMAN RI Tahun 2023 yang diraih oleh Dinas Pendidikan.
Selepas menerima Penghargaan tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi Dr. Uu Saeful Mikdar, S.Pd, M.M mengucapkan rasa syukur dan terima kasih kepada seluruh ASN dan Non ASN yang ada di Dinas Pendidikan, yang secara kolaborasi memberikan pelayanan di bidang pendidikan baik yang diberikan di kantor DISDIK, UPP, maupun di SMPN dan SDN se-Kota Bekasi.
“Tanpa kerja bersama tidak mungkin penghargaan ini dapat diraih” ucapnya.
Administrator | 27 Agustus 2024 | Dibaca : 759
- KEGIATAN MPLS SMP NEGERI 18 KOTA BEKASI TAHUN PELAJARAN 2022-2023
- Rutinitas Piket 5S di SMPN 18 Kota Bekasi: Bangun Kedekatan Guru dan Siswa
- TATA CARA PENDAFTARAN PPDB 2022
- Cara Mendaftar Kartu Indonesia Pintar
- INFORMASI CALON MURID BARU SMPN 18 KOTA BEKASI TAHUN PELAJARAN 2022/2023
- Pendaftaran O2SN Jenjang SMP Telah Dibuka
- Sayangi Bumi dengan Menjaga Lingkungan
- PENILAIAN TENGAH SEMESTER GENAP ONLINE 2021
- Cegah dan Hentikan Kekerasan di Sekolah
- Sosialisasi dan Pelatihan Pencak Silat